بسم الله الر حمن الر حيم
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Pada artikel ini, saya
mencoba untuk mengulas mengenai kebiasaan merokok yang digandrungi oleh umat
Islam, khususnya oleh para pemuka agama. Banyak memang yang menyatakan bahwa
rokok itu haram. Namun yang ada adalah rokok itu makruh. Artinya boleh merokok
dan juga tidak. Banyak orang yang masih kurang yakin jika ditanyai tentang
hukum rokok. Kebanyakan mengatakan bahwa rokok itu haram. Banyak juga yang
mengatakan bahwa rokok itu mubah. Alhasil kebohongan yang tersebar terus
menerus akan menjadi hal yang dianggap sebagai kebenaran. Rokok sekarang
dianggap haram.
Kemudian
apakah hukum merokok itu?.. Apakah halal atau haram? Jawabannya tergantung niat
dari seorang perokok itu sendiri. Mengapa saya mengatakan seperti itu? Karena
merokok bisa menjadi bermanfaat apabila mempunyai niat dan maksud yang baik,
bisa jadi juga merokok malah menjadi buruk bahkan dapat menjadi petaka bagi si
perokok karena tidak mempunyai niat yang baik dan hanya mencari kesenangan
semata.
Pernah saya
tanyakan kepada salah satu tokoh agama dimasyarakat mengenai kebiasaannya
merokok. Beliau adalah perokok berat. Ketika saya tanyai, beliau langsung
menegakkan rokok yang tengah ia gunakan. Sembari mengacungkan rokoknya beliau
bertanya kepada saya. “mas, ini rokok bentuknya seperti apa?” dengan penuh
pikir saya menjawab “bentuknya seperti alif Pak, bisa juga angka 1.” Dengan
penuh semangat beliau mengatakan “Allah itu juga Cuma ada 1 kan. Maka dari itu
Bapak merokok. Karena ketika Bapak merokok Bapak akan senantiasa ingat akan
penciptanya Bapak.”
Dengan
bingung saya bertanya “lho Pak, bukankah Bapak akan membakar rokok tersebut.”
Dengan tegas dijawab “setiap detik Bapak memegang rokok itu ada maknanya lho
Mas. Ketika Bapak ambil pertama kali, Bapak akan pijat menandakan betapa
cintanya Bapak kepada Rabb. Ketika Bapak menghembuskan asapnya Bapak juga menyertainya
dengan doa. Dengan menggunakan asap sebagai perantaranya. Asap itu jalannya kemana Mas? Keatas kan. Allah juga
ada diatas. Insyaallah akan disampaikan melalui asap yang Bapak hembuskan.
Ketika Bapak memegang rokok juga harus disertai dengan dzikir. Segala sesuatu
harus ada amalannya Mas. Dan yang terpenting adalah niat. LILLAHITA’ALA.
Insyaallah jika niat kita kepada Allah maka Allah akan melindungi kita. Tidak
usah takut akan kandungan, Allah ada untuk kita.”
Nah,
sekarang kalian tahu bagaimanakah hukum merokok itu sendiri, semua bergantung
pada niat kita, bagaimana kita mensikapi rokok itu. Tinggal niat dari diri kita
sendiri. Pada pembahasan kali ini saya tidak memihak kepada pro rokok ataupun
kontra rokok. Disini saya hanya ingin meluruskan saja bagaimanakah hukum
merokok itu sendiri. Nah, kesimpulannya kalian bisa ambil sendiri, kalian
termasuk pada jalan yang mana. jika kalian masih merokok karena hanya ingin
mengikuti tren saja atau hanya ingin terlihat keren alangkah baiknya jika
kalian meluruskan niat merokok itu sebagai ibadah, karena Allah ta’la. Tetapi
saya juga mengingatkan bahwa alangkah baiknya jika merokok itu dengan
sewajarnya, apa maksud dari sewajarnya? Maksudnya kalian harus bisa mengatur
pola merokok kalian. Jangan terlalu sering merokok hingga meninggalkan
kewajiban, mengundur-undur shalat karena merokok, dan lain-lain. Justru malah
hal seperti itu yang membuat rokok itu bisa menjadi haram karena meninggalkan
kewajibannya. Kita juga harus tetap mengutamakan kewajiban kita.
Coba kita
amati dan renungkan. Hal hal apa saja yang telah kita dapati dengan niat
merokok. Hal yang pasti adalah untuk mengingat Allah. Jika masih ada perkataan
haram ataupun tidak untuk aktivitas ini, maka sebaiknya untuk mencermati lagi artikel
diatas. Untuk menanyakan lebih lanjut, saya menyediakan forum diskusi dibawah,
tolong untuk tidak menggunakan kata-kata kasar ataupun yang mengandung unsur
SARA.
Jazakumullah,
semoga dapat bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tag :
Keseharian

0 Komentar untuk "Merokok itu, bolehkah??"